SMP di Bolmong Mulai Laksanakan Ujian Kenaikan Kelas dengan Menerapkan Prokes

Siswa SMP sedang menjalani ujian kenaikan kelas

Bolmong, MataBMR - Sebanyak 68 Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Rabu (02/06) kemarin mulai mengikuti ujian semester kenaikan kelas. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Rivai Mokoagow.

Menurutnya, bahwa pelaksanaan Ujian semester dilaksanakan melalui Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan). Dimana, sekolah yang melaksanakan ujian semester melalui luring di Sekolah harus mematuhi beberapa aturan.

Adapun aturan tersebut kata Rivai, sekolah harus memberlakukan sistem sif, yaitu maksimal 15 orang perkelas. Kemudian sekolah juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menyediakan masker, pelindung wajah/face shield dan sarung tangan bagi panitia dan peserta ujian. Serta menyediakan alat pengukur suhu tubuh, sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau pembersih tangan berbasis alkohol.

"Kita sudah instruksikan bahwa seluruh sekolah harus menerapkan beberapa aturan sesuai arahan dari dinas," kata Rivai.

Ia menegaskan, bagi sekolah yang tidak mematuhi arahan dari dinas pendidikan, maka tidak diperbolehkan melaksanakan ujian semester tatap muka di sekolah dan melaksanakan ujian melalui daring.

"Kami akan terus memantau dan memonitoring pelaksanaan ujian, sehingga yang tidak memenuhi kriteria kita instruksikan melaksanakan ujian melalui daring," tegas Mokoagow.

Sekedar diketahui, bahwa pelaksanaan ujian semester SMP telah dilaksanakan mulai minggu ini. Sedangkan untuk SD akan dilaksanakan pada pekan depan, Senin 7 Juni 2021. (Tim*)